Moderasi Beragama Bagi Guru SD
Moderasi Beragama Bagi Guru SD |
Moderasi beragama adalah program kementrian agama yang digaungkan sudah 3 tahun yang lalu. Moderasi beragama diselenggarakan sebagai program sebagai usaha meminimalisir benturan antar keyakinan yang berbeda. Termasuk program menyasar ke Guru SD, SMP, SMA, hingga SMK.
Pengertian Moderasi Beragama
Pengertian moderasi beragama secara bahasa dirunut dari asal kata moderasi. Asal kata moderasi adalah moderat yang berarti posisi yang ada di tengah-tengah. Dalam bahasa arab, moderasi disebut tawassuth.
Pengertian moderasi beragama itu ada pada ranah pemahaman. Artinya, memahami agama pada posisinya yang berada di tengah-tengah, tidak ekstrim kiri maupun ekstrim kanan.
Namun demikian, perlu dipahami bahwa justru pemahaman itulah yang melandasi, nyaris, semua aktivitas seluruh manusia dalam kehidupan sehari-hari. Pentingnya moderasi dalam pemahaman keagamaan menemukan momentumnya di sini.
Sejarah Moderasi Beragama
Sejarah moderasi beragama diawali sejak Nabi Muhammad diangkat menjadi Rasul hingga menemukan pijakan konkretnya pada pendirian Madinah Al-Munawaroh. Di madinah ada banyak golongan yang punya latar belakang berbeda. Sebut saja ada kaum muhajirin, kaum anshor, kafir madinah seperti Aus, khajraj, dan perbedaan-perbedaan lainnya. Nabi Muhammad Saw hadir mempersatukan perbedaan-perbedaan itu dalam satu naungan Madinah Al-Munawaroh melalui traktat berupa Piagam Madinah.
Hingga pada masa khulafaurrasyidin, di tengah mencuatnya perbedaan pemahaman keagamaan, pemahaman moderat tetap dipertahankan. Perisitiwa arbitrase sahabat Ali dan khawarij yang memunculkan kaum ekstrimis kanan hingga peristiwa perang jamal adalah percikan yang mengganggu moderasi pemahaman beragama. Namun semua itu dapat dilewati dengan sukses.
Poin Moderasi Beragama
Setidaknya, ada 4 Poin penting dalam moderasi beragama. Pertama, menerima perbedaan. Bahwa dalam Islam, hal ini ditegaskan, setidaknya oleh ayat terakhir dari surat Al-Kafirun. Bunyinya, Lakum dinukum waliya Din. Artinya, Bagimu agamamu, bagiku agamaku.
Hal di atas adalah ketegasan sebuah perbedaan yang tetap diakui atau dihormati keberadaannya. Hingga tak hanya masalah agama, tetapi juga masalah keyakinan dan kepercayaan. Sebab dalam satu agama, misalnya Islam, ada beberapa aliran dengan tendensi kepercayaan atau perbedaan paham yang ada.
Kedua, menerima adat. Dalam ushul Fiqh dikatakan, 'Al-'Adah Al-Muhakkamah. Artinya, Adat bisa menjadi hukum. Itu artinya, Konteks secara geografis diakui dalam keberagamaan. Contoh historis yang bisa dibuka adalah adanya qoul qodim (fatwa terdahulu) dan qoul jadid (fatwa terbaru) dari Imam madzhab yaitu Imam Syafi'i. Itu menandakan bahwa kajian teoritis agama melalui al-Qur'an dan Al-hadits ketika dihadapkan pada kontekstualisasi geografis kultur dan budaya, akan melahirkan hukum atau penerapan yang berbeda pula.
Ketiga, anti kekerasan. Bahwa dalam Islam, tak dibenarkan melakukan kekerasan. Bahwa Nabi memang berperang, namun jika sejarah dibaca secara tuntas maka perang yang dilakukan nabi nihil dari tindakan kekerasan apalagi menghalalkan kekerasan. Semata perang yang dilakukan adalah sebentuk pembelaan atas kesemenaan dan tantangan pada umat Islam. Dalam surat An-nahl ayat 125, menyiratkan kewajiban mengajak ke jalan Tuhan dengan hikmah dan mauidzoh hasanah.
Keempat. Mengakui kedaulatan NKRI. Point ini juga menemukan pijakan dalam Al-Qur'an. Athiullaha wa athiurrosul, wa ulil amri minkum. Artinya, Taatilah Allah, Taatilah Rosul, dan Pemerintah kamu sekalian.
tags:
#moderasi beragama
#pengertian moderasi beragama
#moderasi beragama guru sd
#moderasi beragama di sekolah
Post a Comment for "Moderasi Beragama Bagi Guru SD"
Terimakasih Sudah Berkunjung, Sehat Selalu Dan Semoga Sukses